Mereka menyekap 11 orang penghuni lokasi tinggal tersebut di kamar mandi ukuran kecil guna mempelancar aksi mereka.
“Kenapa memasukkan (ke kamar mandi) supaya (para pelaku) leluasa mengerjakan perbuatannya,” ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Iriawan menyampaikan, kamar mandi lokasi penyekapan itu biasa dipakai oleh semua pembantu lokasi tinggal Dodi.


Ukuran kamar mandi tersebut melulu 1,5 meter x 1,5 meter persegi.
“Ruang itu tidak terdapat ventilasi udara, kecil sekali,” ucap dia.
Iriawan menambahkan, sesudah memasukan 11 orang itu ke kamar mandi, semua pelaku menguncinya dari luar.
Di samping itu, semua pelaku melemparkan kunci kamar mandi tersebut.
“Gerendelnya pun dirusak sampai-sampai korban tidak dapat keluar. Kita bareng warga saat tersebut juga sempat kendala saat membuka,” kata Iriawan.
Dalam permasalahan ini, polisi menciduk dua orang pelaku mempunyai nama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.