TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Hasbullah masih menilik benar bagaimana hari-hari panjangnya di sel tahanan Makopolres Kutai Timur, April sampai Oktober 2014.


Mantan Komisioner KPU Kutim yang terjerat permasalahan pidana pemilu tersebut harus meringkuk di hotel prodeo sekitar enam bulan.
Saat itu, setiap dari 12 ruangan atau sel tahanan dipenuhi 15 hingga 17 orang tahanan. Padahal kapasitas melulu 70 orang. Walhasil, sel berukuran 5 x 3 meter dan 7 x 3 meter tidak akan lumayan menampung tahanan di masing-masing sel tersebut untuk tidur.



“Kalau tidur, tidak lumayan masing-masing sel itu. Karena itu, pintu setiap sel jarang dikunci. Sehingga tahanan dapat tidur di ruang besuk, lorong, atau ruang jemuran,” kata Hasbullah.
Memang terdapat dipan kayu simpel untuk lokasi tidur di masing-masing sel. Namun dipan tersebut hanya dapat ditempati 7 hingga 10 orang. Selebihnya mesti istirahat di lantai, baik lantai sel, lorong sel, maupun ruangan besuk dan lokasi jemuran.
Baca: Kapasitas Berlebih, Pemkab Siapkan Lahan guna Bangun Lapas
“Biasanya yang istirahat di dipan ialah tahanan yang tua atau dituakan,” katanya. Tahanan mesti “nyempil” cari lokasi tidur di luar selnya. Ia menilik benar pintu setiap sel jarang dikunci. Yang dikunci ialah pintu luar yang dipertahankan petugas.
Meskipun demikian, petugas tetap memonitor secara rutin. Termasuk melewati CCTV. “Seingat saya, ruangan setiap sel baru dikunci saat petugas mengerjakan razia. Saat tersebut semua dikoleksi di sel masing-masing, apakah diajak berdiri atau duduk,” ujar Hasbullah.
Bahkan sebuah saat, pernah situasi ruang tahanan sangat sarat berjejal sebab jumlah tahanan menjangkau 220 orang. Terutama saat tahanan permasalahan sabu tumbuh mendominasi.







